Pemkab Garut Akan Berikan Bansos Rp250 Ribu Bagi Karyawan Hotel dan Restoran yang Terdampak PPKM Darurat
Asep Yusuf Anshori - 23 Juli 2021, 09:25 WIB Bupati Garut, Rudy Gunawan saat video conference bersama Gubernur Jawa Barat, di Kantor Command Center, Komplen Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa 11 Mei 2021 /HUMAS GARUT
Menurut Rudy, Pemkab Garut akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu bagi karyawan hotel dan restoran yang memiliki gaji dibawah Upah Minimum Kerja (UMK) Menyangkut mengenai masalah adanya bansos bagi karyawan hotel bagi yang gajinya dibawah UMK masing-masing 250 ribu hanya untuk satu kali ini saja, katanya saat melakukan audiensi atau pertemuan dengan Persatuan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Garut, di Villa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis 22 Juli 2021.
Curahan Hati Pelaku Usaha di Garut Terdampak PPKM Darurat republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.