Selasa, 6 Juli 2021 10:57 Reporter : Nur Habibie Kendaraan Taktis TNI-Polri Tutup Jalan Kalimalang. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, pihaknya bakal patroli ke kantor-kantor di kawasan
Jakarta. Sasarannya, mereka yang tidak mematuhi kebijakan PPKM Darurat soal larangan masuk kerja bagi sektor non esensial.
Fadli mengatakan,
polisi menemukan sejumlah kantor kategori non esensial yang masih nakal memaksa karyawannya untuk masuk. Hari ini tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan satuan reserse jajaran melaksanakan patroli penegakan hukum bagi mereka yang melanggar WFH, WFO, sekarang sedang berkeliling, jelas Fadil di Jakarta, Selasa (6/7).
Tak tanggung-tanggung,
Polisi akan menjerat para pelanggar PPKM Darurat tersebut dengan pidana berdasarkan UU Wabah Penyakit atau dengan Pertaruran Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Jakarta
Jakarta-raya
Indonesia
Police-patrol-raid-office
Break-emergency
Sanctions-can-criminal
Eminent-imran
Region-jakarta
Directorate-dick-criminal-general
Area-province-jakarta
Plague-disease