comparemela.com

Latest Breaking News On - Approval implementation test clinic - Page 8 : comparemela.com

Susi Cerita Sembuh Covid-19 Usai Konsumsi Ivermectin

Susi Cerita Sembuh Covid-19 Usai Konsumsi Ivermectin
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

BPOM Setujui Uji Klinis Ivermectin untuk Obat Covid-19

BPOM Setujui Uji Klinis Ivermectin untuk Obat Covid-19 Jakarta,- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengapresiasi dan menyambut baik langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang merilis Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap obat Ivermectin yang kerap digunakan dalam terapi penyembuhan pasien Covid-19. “Ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot,” kata Erick dalam keterangan pers bersama Kepala BPOM Penny Lukito, yang diunggah dalam kanal youtube BPOM RI, Senin (28/6/2021). Adapun PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF), yang merupakan BUMN Farmasi, lanjut Erick, sudah siap produksi sebesar 4.5 juta tablet per bulannya. “Yang tidak lain dengan kondisi yang sekarang sedang dilakukan pemerintah apalagi PPKM mikro ini terus ditingkatkan ya tidak lain kita coba rakyat mendapat obat murah, terapi murah, yang nanti tentu diputuskan sesudah uji klinis,” ujarnya.

BPOM Terbitkan PPUK Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

Share VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat COVID-19. Ini sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Ivermectin bisa digunakan untuk covid-19 dalam lingkup uji klinik. Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO untuk memfasilitasi segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Sehingga akses masyarakat untuk obat ini bisa juga dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinik, ujar Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, pada Senin (28/6). Dia menegaskan, pada prinsipnya PPUK tersebut merupakan dasar ilmiah untuk membuktikan khasiat dan keamanan Ivermectin untuk COVID-19, sekaligus memberikan akses pelayanan penggunaan Ivermectin pada penanganan kasus COVID-19 di Indonesia.

Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19 Selasa, 29 Juni 2021 | 08:30 WIB Ivermectin (Foto: AFP) Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat Covid-19. Ini sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Ivermectin bisa digunakan untuk Covid-19 dalam lingkup uji klinik. Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO untuk memfasilitasi segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Sehingga akses masyarakat untuk obat ini bisa juga dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinik, ujar Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, pada Senin (28/6/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.