Tindak Lanjut PPKM Darurat Covid-19, Unpad Terapkan WFH Penuh bagi Dosen dan Tendik
Hj. Eli Siti Wasilah Foto Ilsutrasi Kampus Unpad /Humas Unpad
GALAMEDIA - Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara penuh bagi dosen dan tenaga kependidikan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Pemberlakuan kebijakan tersebut tertuang Surat Edaran Nomor 2104/UN6.WR2/TU/2021 tentang Tindak Lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Lingkungan Unpad yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Prof. Dr. Ida Nurlinda, M.H.
Kebijakan WFH penuh dilakukan sebagai respons atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.