Selamat! Anda Lulus Tahap Administrasi Berkas, Sebanyak 5.949 Pelamar CPNS Pemkot Dinyatakan Lolos
Sebanyak 1.138 pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dinyatakan
Selasa, 3 Agustus 2021 05:35
Penulis:
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Suasana ruang CAT pada sesi II pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Pemkot Pangkalpinang, di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).
BANGKAPOS.COM - Sebanyak 1.138 pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Rata-rata para pelamar tersebut melakukan kesalahan dalam membuat surat lamaran.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Mutasi, dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, Senin (2/8).