MUI Imbau Masyarakat di Zona Oranye-Merah Covid-19 Tak Salat Idul Adha di Masjid
Diperbarui 13 Jul 2021, 09:24 WIB
17
Jemaah melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan salat Id dilakukan secara berjemaah di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat patuh larangan salat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye Covid-19.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan Covid-19.
Baca Juga
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, salat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Bertambah 47 899, Kasus Baru Positif Covid-19 Jadi 2 615 529 Orang per 23 Juli 2021
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bertambah 47 899, Kasus Baru Positif Covid-19 Jadi 2 615 529 Orang per 13 Juli 2021
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.