Hasil Kerja Sama Antarinstansi IRJEN POL NICO AFINTA
(Jawa Pos)
MAFIA tanah adalah problem lama. Modus untuk menguasai lahan incarannya beragam. Untuk mengatasinya, tidak bisa dilakukan sendiri oleh polisi. Diperlukan peran serta instansi lain. Bukan hanya unsur penegak hukum.
Misalnya, asosiasi pengembang properti dan akademisi sebagai ahli. Masing-masing harus mempunyai komitmen yang sama.
Misi memberantas mafia tanah adalah salah satu program prioritas kami. Upayanya sejalan dengan instruksi presiden dan Kapolri. Polda Jatim beruntung mendapat dukungan penuh. Hingga terbentuk satuan tugas (satgas) khusus antimafia tanah. Di dalamnya terdapat para pihak yang berkompeten. Dengan begitu, penindakan terhadap mafia tanah bisa berjalan lebih maksimal.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 64 preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi di Surabaya. Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Polda Jawa Timur mengerahkan pasukan dari berbagai Satuan Kerja (Satker) guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait penyebaran COVID-19 di kabupaten Bangkalan..