Kanwil Kemenkumham Riau menyerahkan sepenuhnya proses dua pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru yang terlibat pungli pembuatan paspor kepada penegak hukum.
Dua pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru, KO dan SA, yang terlibat pungli pembuatan paspor diserahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, tetapi selamat dari hukuman penjara.