Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, amandemen terbatas UUD 1945 sebuah dagelan dan mengada-ada. Apalagi wacana itu diembuskan saat Indonesia tengah dilanda pandemi covid-19 dan menyongsong Pilpres 2024.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mewanti-wanti sebelum pintu amandemen dibuka, sebaiknya seluruh kekuatan politik, akademisi, tokoh masyarakat, agama dari berbagai elemen harus turut dilibatkan dalam perumusannya.