Pemerintah Kota Jogja melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (UPT PKCB) berencana membatasi pengunjung Malioboro maksimal selama dua jam. Menurut Kepala UPT PKCB, Ekwanto, kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan dan simulasi. Belum ada kepastian tanggal pemberlakuan.