SATU syarat harus segera dimiliki warga Jakarta : telah menjalani vaksinasi Covid-19. Syarat ini menjadi semacam kartu akses untuk berkegiatan di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan dalam beberapa kesempatan menyampaikan, kelak hanya mereka yang telah menjalani vaksinasi yang bisa melakukan aktivitas pada saat terjadi pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
Layaknya seperti kartu akses, hanya mereka yang sudah divaksin yang boleh wara-wiri di Jakarta untuk mencari nafkah ataupun melakukan urusan lain. Nantinya, keterangan ini tertanam dalam aplikasi Jakarta Kini alias JAKI yang terhubung langsung dengan sistem data pedulilindungi milik Kementerian Kesehatan. Pengaksesannya pun dilakukan melalui ponsel.
Ide yang dilontarkan Anies ini sudah dilakukan oleh sejumlah negara lain. Mereknya menyertakan vaksinasi sebagai syarat warganya untuk melakukan kegiatan ekonomi.