Ngawi (beritajatim.com) - M. Fahri Wahyu Erfianto (19) warga Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, diamankan Polres Ngawi. Pemuda itu diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Wachid (51) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Sempat melakukan pelarian selama lima hari akhirnya dia diamankan pihak kepolisian. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan usai Wachid meninggal dengan luka tusuk