Hentikan Sepihak Dugaan Monopoli Tambang Pasir Laut Sulsel, KPPU Dinilai Langgar Aturan Sendiri
Hentikan Sepihak Dugaan Monopoli Tambang Pasir Laut Sulsel, KPPU Dinilai Langgar Aturan Sendiri
Minggu, 11 Juli 2021 11:49
Penulis: Hasriyani Latif
Wakil Direktur LBH Makassar, Edy Kurniawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Koalisi Selamatkan Laut Indonesia (KSLI) telah melakukan investigasi dugaan pelanggaran monopoli usaha dan persaingan usaha tidak sehat pada proyek tambang pasir laut di Sulawesi Selatan.
Diduga PT Banteng Laut Indonesia dan PT Anugrah Indonesia Timur, melakukan pelanggaran rangkap jabatan yang dilakukan oleh Abil Iksan Nurdin dan Akbar Nugraha.
Pasalnya, keduanya sama-sama menjabat direksi di kedua perusahaan tersebut.
Sehingga KSLI melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Bos PT Tugas Mulia Beroperasi Lagi, Meski Pernah Divonis 18 Bulan Penjara Terkait Kasus TPPO
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
SEORANG Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Ditawarkan Lewat Aplikasi, Hilang Kesuciannya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Komisaris PT RPI Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Juliari Batubara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.