Diskon Pajak Mobil PPnBM DTP 100 Persen Diperpanjang Sampai Agustus ILUSTRASI: PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor.
(Istimewa)
JawaPos.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merestui perpanjangan pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal ini bertujuan untuk membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (14/6).
Upaya pemerintah untuk memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM sebesar 100 persen sampai dengan Agustus diyakini memberikan sentimen positif terhadap pasar otomotif dalam negeri.