Rencana Eksodus WN Jepang dari Indonesia, Kakanwil Kemenkumham Bali: Kami Belum Mendapatkan Kabar
beberapa perusahaan Jepang yang berada di Indonesia memilih memulangkan sejumlah pegawainya ke Jepang.
Jumat, 16 Juli 2021 12:31
Penulis:
Tribun Bali/Putu Candra
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk - Rencana Eksodus WN Jepang dari Indonesia, Kakanwil Kemenkumham Bali: Kami Belum Mendapatkan Kabar
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Di tengah tingginya penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia saat ini, beberapa perusahaan Jepang yang berada di Indonesia memilih memulangkan sejumlah pegawainya ke Jepang.
Bahkan salah satu perusahaan Jepang yang berada di Indonesia telah memesan pesawat untuk mengevakuasi warganya kembali pada Rabu 14 Juli 2021 kemarin.
Kemenkumham catat 4 180 warga negara Jepang di Bali
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenkumham: Ada 4 180 WNA Asal Jepang di Bali
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polsek KP3 Udara Ngurah Rai Ketatkan Pemeriksaan Dokumen Syarat Bagi Calon Penumpang Pesawat
Memasuki hari ke-11 pelaksanaan PPKM Darurat, Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai memfokuskan kegiatan pemeriksaan dokumen
Kamis, 15 Juli 2021 09:23
Penulis:
Dok. Humas Polsek KP3 Udara Ngurah Rai
Memasuki hari ke-11 pelaksanaan PPKM Darurat, Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai memfokuskan kegiatan pemeriksaan dokumen masyarakat yang akan berangkat melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Pemeriksaan dokumen melalui kegiatan penyekatan tersebut dipimpin oleh Pawas Iptu I Gst. Md. Alit Kastawan bersama personil gabungan dari Kodim 1611/Badung dan Aviation Security Angkasa Pura I. Kegiatan pemeriksaan dokumen ini meliputi surat keterangan negatif Covid-19 dan sertifikat vaksin, hal ini merupakan bagian dari upaya penyekatan masyarakat sesuai ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat, ujar Iptu Alit Kastawan, Rabu 14 Juli 2021.
Calon Penumpang Pesawat dari Bali Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 10:58 WIB Bagikan:
KOMPAS.com – Penumpang yang hendak berangkat dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di Play Store dan App Store sejak Selasa (13/7/2021).
Menurut keterangan pers yang
Kompas.com terima, Rabu (14/7/2021), hal tersebut lantaran PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mulai melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi dokumen kesehatan lewat aplikasi tersebut.
“Mulai 13 Juli hari ini, di salah satu bandara yang kami kelola yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mulai dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan calon pelaku perjalanan udara yang terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi,” kata Direktur Utama PT AP I Faik Fahmi.