Selama Juni 2021, Tujuh Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan Online
Tujuh warga Bulukumba menjadi korban penipuan online. Enam di antaranya ibu-ibu
Kamis, 1 Juli 2021 11:44
Penulis:
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kemajuan teknologi memudahkan manusia dalam melakoni aktivitas kesehariannya.
Seperti misalnya dalam berbelanja. Jika biasanya harus datang ke toko atau pasar, kini belanja bisa dilakukan dari rumah.
Toko-toko online baik melalui market place resmi atau via media sosial, sangat mudah dijumpai.
Namun, ternyata kemudahan teknologi ini dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk berbuat aksi kriminal.
Modusnya sangat beragam, mulai dari iming-iming mendapatkan hadiah uang, modus pacaran, hingga belanja online.
Dari data Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bulukumba, pada Juni 2021 lalu, ada tujuh korban penipuan online di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).