Vaksinasi Usia 12-17 Tahun, Kemenkes: Setelah Keluar EUA Badan POM
Ferdian Ananda Majni | Humaniora
LONJAKAN kasus Covid-19 akhir-akhir ini dilaporkan juga disertai banyaknya pasien anak-anak usia di bawah 18 tahun. Oleh karena itu, pemerintah mulai melakukan kajian kemungkinan memberikan vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 18 tahun ke bawah.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengaku memang pemerintah akan mempercepat program vaksinasi ibu hamil, balita, dan anak-anak, sebagai upaya untuk mencegah penularan sekaligus menekan laju peningkatan kasus terkonfirmasi dan meninggal akibat covid-19. Iya lagi dikaji Badan POM (vaksinasi usia 12-17) juga untuk ibu hamil. Segera mungkin setelah resmi ya, kata Nadia kepada Media Indonesia, Minggu (27/6).