Pengadilan Negeri Bekasi Ditutup Sementara Setelah 12 Orang Terpapar Covid-19 Komentar:
Kompas.com - 02/07/2021, 11:06 WIB Bagikan:
BEKASI, KOMPAS.com - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bekasi di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa barat, menutup sementara kegiatan mulai Kamis (1/7/2021). Penutupan sementara itu setelah adanya klaster Covid-19 di Kantor PN Bekasi tersebut.
Humas PN Bekasi, Beslin mengatakan, ada 12 orang yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan kegiatan uji usap masal. Kami melakukan tes
swab massal ke pegawai, hasilnya ada 12 warga PN Bekasi positif Covid-19, untuk sementara pelayanan publik ditutup, kata Beslin, Jumat, seperti dilaporkan
Tribun Jakarta.
Beslin mengatakan, penutupan pelayanan publik di PN Bekasi dilakukan mulai 1 Juli hingga 5 Juli 2021.
Kekurangan Kendaraan Pengangkut Jenazah Pasien Covid-19, Pemkot Bekasi Tambah 10 Ambulans kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.