Share
VIVA – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta, aparat keamanan tak segan-segan untuk menindak tegas bagi siapaun yang melangar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021. Penting untuk diingat, bagi siapapun yang melanggar akan ditindak tegas bahkan sampai dicabut izinnya, tegas 19 Prof Wiku Adisasmito, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 9 Juli 2021.
Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian pada sektor esensial dan kritikal selama (PPKM) Darurat. Hal ini dilakukan setelah mencermati perkembangan PPKM Darurat yang diterapkan mulai 3 Juli 2021 kemarin.
Dengan adanya penyesuaian ini, Wiku meminta kepada masyaakat untuk mematuhi sepenuhnya. Sehingga mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun.