Hakim dan Jaksa yang Adili Kasus Habib Rizieq Meninggal Dunia, Pertanda Apa?
Ferhadz A. Muhammad - 17 Juli 2021, 12:00 WIB Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq di kasus RS Ummi, Nanang Gunaryanto, meninggal dunia. /Tangkap layar Instagram @kejaksaa.ri
Rembang Bicara – Kabar duka sedang menyelimuti dunia penegakan hukum Republik Indonesia.
Pasalnya kemarin hari Jum’at 16 Juli 2021, Nanang Gunaryanto. SH. MH., seorang jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung meninggal dunia. Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung), tulis unggahan Instagram resmi Kejagung RI.
Diketahui, Nanang meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta pada pukul 06.00 WIB pada Jumat 16 Juli 2021 hari ini.
Kapan Kartu PraKerja Gelombang 18 Dibuka? Berikut Kabar Baik untuk Dapatkan Intensif Rp2,4 Juta
Ferhadz A. Muhammad - 17 Juli 2021, 12:18 WIB Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. Syarat daftar Program Prakerja untuk dapat modal Rp10 juta di prakerja.go.id /
Rembang Bicara – Berikut informasi resmi mengenai Kapan Kartu PraKerja Gelombang 18 Dibuka? Berikut Kabar Baik untuk Dapatkan Intensif Rp2,4 Juta.
Kabar baik bagi para pencari informasi mengenai pembukaan gelombang 18 Kartu PraKerja, pasalnya pemerintah secara resmi memperpanjang program Kartu Prakerja hingga akhir 2021.
Sebelumnya gelombang 17 memang sudah ditutup pada 7 Juni 2021, tetapi kini program Kartu Prakerja gelombang 18 kabarnya akan dibuka kembali.
Hal tersebut tidak lepas dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menginginkan agar pada saat sulit seperti ini, program Kartu Prakerja diharapkan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta.