Aa Umbara Dinilai Salahi Aturan Tunjuk Penyedia Barang Bansos Covid-19, Begini Kata Ahli pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan sidang perkara dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif .
Berkas Perkara Aa Umbara Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Foto :
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka. Hari ini dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka AUS dari tim penyidik kepada tim JPU dikarenakan pemberkasan berkas perkara telah dinyatakan lengkap, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Selama proses penyidikan, KPK memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar. Termasuk Hengky Kurniawan selaku Wakil Bupati Bandung Barat dan gitaris The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan.
Menurutnya, kewenangan penahanan terhadap Aa Umbara beralih ke tim Jaksa. Tersangka, akan ditahan selama 20 hari terhitung 3 Agustus 2021 hingga 22 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.