Nurdin Abdullah Akan Disidangkan secara Virtual di Pengadilan Tipikor Makassar Komentar:
Kompas.com - 13/07/2021, 06:45 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/RENO ESNIRTersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kananh) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/ Reno Esnir /aww.
MAKASSAR, KOMPAS.com- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Selain berkas perkara Nurdin, KPK juga melimpahkan berkas perkara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan Edi Rahmat ke pengadilan yang sama.
CPNS 2021 - Ini Daftar Materi TWK Perlu Dipelajari Pendaftar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berkas Dakwaan Rampung, Bupati Nonaktif Banggai Laut Segera Diadili
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Surat Dakwaan Masuk Pengadilan, Bupati Banggai Laut Segera Diadili
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.