Jadi Tersangka, Sosok Oknum Satpol PP Gowa Pemukul Pemilik Warkop, Dicopot dari Jabatan Mentereng
Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan ditetapkan sebagai tersangka.
Minggu, 18 Juli 2021 12:41
Penulis:
Twitter
Tangakapan layar video CCTV memperlihatkan oknum Satpol PP diduga memukul pemilik warung kopi saat melakukan razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021).
TRIBUNJABAR.ID - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan ditetapkan sebagai tersangka.
Mardani diduga menganiaya pasangan pemilik warung kopi, Riana (34) dan Nur Halim (26) saat razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dikutip dari KompasTV, Mardani Hamdan merupakan Sekretaris Satpol PP Gowa.