Palsukan Surat Rapid Tes Antigen, 2 Pelaku Diisolasi di Tahanan, Ternyata Positif Covid-19
Diduga melakukan pemalsuan surat antigen, HP (33) dan RJ (36) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Barat.
Selasa, 13 Juli 2021 09:43
Penulis:
BANGKAPOS.COM - Diduga melakukan pemalsuan surat antigen, HP (33) dan RJ (36) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Barat.
Kejadian bermula dari diamankannya HP pada Rabu (7/7), setelah HP hendak berangkat dari Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Pelabuhan Tanjung Api-api.
Diketahui HP yang diduga merupakan oknum CPNS Kabupaten Bangka Barat ini menggunakan, surat rapid test antigen palsu dengan mencatut nama dokter dari RSUD Sejiran Setason.
Aksi HP diketahui petugas yang sempat curiga terhadap surat yang diduga antigen palsu, lantaran kop surat yang dikeluarkan dari RSUD Sejiran Setason tidak berwarna.
Pangkalpinang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Siswa
Pemerintah Kota Pangkalpinang memutuskan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selasa, 13 Juli 2021 09:51
Penulis:
BANGKAPOS.COM - Pemerintah Kota Pangkalpinang memutuskan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan tersebut diperoleh usai rapat koordinasi bersama Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, gugus tugas Covid-19, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pangkalpinang, dan pihak-pihak lainnya, Senin (12/7/2021).
“Sudah sewajarnya anak-anak kita kembali ke sekolah, belajar di sekolah, bertemu dengan guru-gurunya. Ini yang kita harapkan dari dahulu. Satu minggunya dibatasi dua kali pertemuan saja hingga satu kelasnya juga dibatasi 15-25 persen,” kata Molen, sapaan akrab Maulan Aklil.