MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pungutan liar (pungli) sopir pengangkut bawang ditangkap di Jalan Bulan/Pasar Sambu Medan oleh Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Medan Timur, Selasa (27/7). Aksi tersangka Gardan Sianturi (33) itu sempat viral di media sosial (medsos).
DITANGKAP: Pelaku pemalakan sopir pengangkut bawang saat diboyong oleh petugas ke Mapolsek Medan Timur, Selasa (27/7).
Di hadapan penyidik, pelaku tersebut mengakui perbuatannya melakukan pemalakan. “Iya pak, perbuatan saya salah,” sesal Gardan.
Ia mengakui, dengan sengaja meminta uang kepada sopir yang sedang memuat bawang di Jalan Vetaran/Pasar Sambu Medan. “Saya minta uang Rp5 ribu untuk administrasi ormas (organisasi masyarakat),” ujarnya.
Aksi pengutipan uang terhadap para sopir di sepanjang Jalan Veteran itu sudah dilakukannya selama dua hari sebelum video pemalakan itu viral. “Baru dua hari pak. Itu uangnya saya setor untuk ormas,” akunya.