JPNN.com Jatim : Bapenda punya segudang pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah. Tidak hanya dari rakyat kecil, tetapi pengusaha juga.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi pajak daerah tahun ini mulai 15 September hingga 15 Desember 2022 untuk membantu .