Waktu Baca 1 menit
Foto : ANTARA/Willy Irawan
Aparat Polda Jatim menunjukkan barang bukti dokumen dan ijazah palsu saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (22/6).
A A A Pengaturan Font
SURABAYA - Polda Jawa Timur membekuk dua anggota sindikat pembuat ijazah palsu yang ditawarkan melalui media sosial. Dua tersangka yang diamankan berinisial MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan dan BP (26) warga Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Dari pengakuan para tersangka, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (22/6).
Prodi Akuntansi UTU Raih Predikat Baik dari BAN-PT tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Zulham Zamrun Belum Pasti Tetap di PSM di Liga 1 bolaindo.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bolaindo.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.