Share
VIVA – Warga asal Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur dibekuk petugas Ditresnarkoba Polda Jateng karena didapati menyelundupkan narkotika jenis sabu. Wanita berinisial WF (32) tersebut merupakan ibu rumah tangga alias emak-emak sekaligus penjual ikan. Dia menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam plastik putih yang dibungkus kertas karbon hitam dalam mesin kipas angin.
Aksinya terlacak tim Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Petugas curiga terhadap isi paket dari Malaysia expedisi JKS. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jateng dengan melakukan
controlled delivery terhadap paket tersebut ke alamat tujuan di Desa Bleben, Jawa Timur.
Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian, kasus ini merupakan jaringan narkotika Malaysia dengan barang bukti berupa paket yang akan dikirim dari Malaysia menuju Jawa Timur tepatnya di Madura melalui Kota Semarang.
Beredar Seruan Tolak PPKM Darurat di Pekalongan, Polisi Akan Bertindak
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
H-3 Lebaran 2021, Dirlantas Polda Jateng Sebut Arus Lalu Lintas Terpantau Renggang: Masyarakat Mulai Sadar
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.