Tim PRMN 02 - 30 Juli 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi palu sidang. Mardani Ali Sera kritik pengurangan vonis yang diberikan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Djoko Tjandra. //pixabay
PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera soroti putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengurangi hukuman terpidana korupsi Djoko Tjandra dari 4,5 tahun jadi 3,5 tahun penjara.
Menurut Mardani Ali, fenomena ini seolah memperlihatkan kembali adanya pertunjukan jenaka di ranah hukum Indonesia yang beberapa waktu lalu juga pernah terjadi. Dagelan Hukum kembali terjadi di depan publik. Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Djandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara, kata Mardani Ali Sera, yang dikutip dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Jumat, 30 Juli 2021.
Sebut Medsos BEM UI Diretas Bungkam Suara Kritis, Mardani: Kita Tak Ingin Aspirasi di Kampus seperti Era Orba
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bicara Kans PKS Calonkan Anies Baswedan atau Ridwan Kamil di Pilpres 2024, Mardani Ali Jawab Begini
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jokowi Sebut Kontrol Pandemi Sulit, Mardani Ali: Buat Aturan Jelas dan Tegas untuk Semua
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.