Ribuan Kaleng Miras Dimusnahkan Kejari Kota Kupang
rumah tangga (KDRT) hingga meninggal, penipuan dan penggelapan, Narkotika, Pencurian dan Undang – Undang Perdagangan
Selasa, 3 Agustus 2021 06:46 Editor:
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, memusnahkan ribuan kaleng minuman keras (Miras), Senin 2 Agustus 2021 pagi sekitar pukul 09. 00 wita.
Selain ribuan minuman kaleng beralkohol, Kejari Kota Kupang juga turut memusnahkan kosmetik ilegal, senjata tajam (sajam) berupa satu buah samurai, dua buah pisau dan sejumlah hand phone (hp).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Max Oder Sombu, S. H, kepada wartawan mrngatakan, pemusnahan barang bukti (bb) berupa minuman kaleng beralkohol, kosmetik ilegal, narkoba dan senjata tajam ini, sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang.
2 Kali Mangkir, Kades Tanjung Raman Kabupaten Benteng Ditahan | Bengkulu Ekspress Bengkulu Tengah
bengkuluekspress.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bengkuluekspress.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejari Sidik Kasus Korupsi Kapal Singkil 3 - Serambi Indonesia
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.