Kamis 29 Jul 2021 12:36 WIB
Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Tersangka kasus korupsi ASABRI (ilustrasi). Foto: Infografis Republika.co.id
AMII tidak memiliki wewenang untuk mengawasi perusahaan MI yang menjadi anggotanya. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Sebanyak 10 perusahaan manajer investasi (MI) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) pun memberikan tanggapan mengenai keputusan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejakgung) tersebut. Ketua AMII, Afifa, mengatakan, asosiasi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami menerapkan asas praduga tak bersalah (
presumption of innocence) sampai ada keputusan hukum yang mengikat (inkrah), kata Afifa kepada
Manulife Aset Manajemen Catatkan Kelola Dana Rp 97,2 Triliun di 2020 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.