Daftar Lengkap Titik Penyekatan Tol Jasa Marga selama PPKM Darurat Jawa-Bali
Diperbarui 04 Jul 2021, 14:09 WIB
17
Petugas kepolisian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar Tol Merak, Banten, Senin (18/5/2020). Pemeriksaan (check point) tersebut terkait larangan mudik guna penyekatan atau memeriksa kemungkinan pemudik yang akan keluar dari wilayah Jabodetabek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta - Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru mengatakan, dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, pihaknya mengambil keputusan dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI.
Koordinasi itu dilakukan terkait kebijakan PPKM Darurat melalui melakukan penyekatan di exit-exit tol.
PPKM Darurat Jawa-Bali, Berikut Titik-titik yang Disekat Jasa Marga
4 Juli 2021, 13:55:47 WIB ILUSTRASI. Suasana sepi lalu lintas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).
(Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pihaknya akan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi pada jalan tol Jasa Marga Group.
Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021. Sejumlah titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan informasi terkirini pada Minggu (4/7) pukul 12.00 WIB antara lain:
PPKM Darurat, Korlantas Polri Bikin 407 Titik Penyekatan di Jawa dan Bali
Diperbarui 04 Jul 2021, 16:04 WIB
15
Petugas memberi pemahaman kepada pengendara di titik penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Seiring diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021, petugas melakukan penyekatan di wilayah Jadetabek untuk menekan penyebaran virus COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, dari 3 sampai 20 juli 2021. Hal tersebut untuk meredam penularan virus Corona Covid-19 yang angkanya semakin tinggi dalam beberapa waktu belakangan.
Mendukung hal tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membangun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali.
Baca Juga
Dalam apel kesiapan, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pihaknya menggelar Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Operasi Aman Nusa II tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari yakni sejak
Tribunnews.com
Daftar Jalan Tol Jasa Marga yang Terkena Penyekatan PPKM Darurat
Jasa Marga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol J
Minggu, 4 Juli 2021 13:14 WIB
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Prajurit Marinir melakukan penjagaan di Jalan MH Thamrin Jakarta pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Sejumlah jalan di Jakarta diberlakukan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa
PPKM Darurat, Jasa Marga Lakukan Penyekatan dan Pemeriksaan di Sejumlah Ruas Tol Minggu, 4 Juli 2021 | 13:54 WIB
Jasa Marga melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat di 16 titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group, Sabtu, 3 Juli 2021. (Foto: dok)
Jakarta, Beritasatu.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan melakukan pembatasan dan pemeriksaan di seluruh ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group Minggu (4/7/2021). Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI mendukung pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalu-lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group. Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021, ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keteranga