5 Akses Keluar Tol Semarang Ditutup hingga 20 Juli
5 Akses Keluar Tol Semarang Ditutup hingga 20 Juli
Sebanyak lima akses keluar di ruas tol dalam Kota Semarang disekat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021.
SOLOPOS.COM - Ilustrasi penutupan akses selama PPKM Darurat. (Antara)
Solopos.com, SEMARANG Lima akses keluar di ruas tol dalam Kota Semarang, Jawa Tengah, disekat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat saat pandemi Covid-19.
General Manager Representative Jasa Marga Semarang, Prajudi, dalam siaran pers di Semarang, seperti ditulis
Antara, Minggu (4/7/2021), mengatakan penyekatan tersebut merupakan diskresi dari kepolisian sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Ia menjelaskan penyekatan dilakukan terhadap akses yang mengarah ke Kota Semarang. Kelima lokasi yang disekat tersebut meliputi akses keluar Gayamsari, Krapyak, Tembalang, serta Jatingaleh I dan II. “Jasa Marga siap mendukung pelaksanaan
Kabupaten Madiun Darurat Covid-19, Ini 13 Aturan yang Harus Dipatuhi!
Kabupaten Madiun Darurat Covid-19, Ini 13 Aturan yang Harus Dipatuhi!
Pemkab Madiun mengeluarkan aturan selama masa PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
SOLOPOS.COM - Bupati Madiun Ahmad Dawami meresmikan Laboratorium Mikrobiologi yang dilengkapi mesin PCR di RSUD Dolopo, Sabtu (20/2/2021). (Abdul Jalil-Madiunpos.com)
Solopos.com, MADIUN Kabupaten Madiun menjadi salah daerah yang dianggap darurat karena penularan Covid-19 cukup tinggi. Pemkab Madiun mengeluarkan aturan selama masa PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan Instruksi Bupati Madiun terkiat PPKM Darurat telah keluar. Dalam instruksi itu, ada sederet aturan yang harus dipatuhi masyarakat untuk mencegah persebaran Covid-19.