Kemendagri - KemenPAN RB Percepat Penyederhanaan Birokrasi di Pemda
Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian PANRB untuk melakukan re-design tata kelola Pemda yang dikenal sebagai penyederhanaan birokrasi.
Selasa, 29 Juni 2021 10:10 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (8/09/2020).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Kementerian PANRB untuk melakukan re-design tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikenal sebagai penyederhanaan birokrasi.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik.
Re-design tata kelola Pemerintah Daerah dilakukan agar lebih lincah dan berorientasi pada hasil dengan reformasi struktur birokrasi di lingkup pemerintah daerah.
“Secara teknis implementasi penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemda, kami berkolaborasi dengan Kementerian PANRB, kata Akmal dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Percepat Penyederhanaan Birokrasi, Kemendagri Berkolaborasi Dengan KemenPAN-RB merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.