Senin 28 Jun 2021 06:36 WIB
Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Kilang Pertamina (ilustrasi). PT Pertamina (Persero) terus aktif berkontribusi mendukung komitmen Pemerintah Indonesia menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen atau atas dukungan internasional ditargetkan mencapai 41 persen pada tahun 2030. Foto: Dok Pertamina
Pihak yang menghasilkan emisi harus ikut bertanggung jawab atas dampak dari bisnisnya REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pemerintah tengah mewacanakan pengenaan pajak karbon untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim dan lingkungan sekaligus menambah penerimaan negara. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dampak perubahan iklim yang menghabiskan anggaran cukup besar. Berdasarkan laporan APBN KiTa edisi Juni 2021, pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 pemerintah perlu mengeluarkan dana sebesar Rp 112,74 triliun untuk mengantisipasi perubahan iklim. Adapun jumlahnya setara 4,09 p