Ada Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor Sampai 25 Juli 2021, Ini Lokasinya Komentar:
Kompas.com - 25/07/2021, 08:08 WIB Bagikan:
KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Salah satu langkah Pemkot Bogor adalah memberlakukan kebijakan ganjil-genap yang berlaku sampai Minggu (26/7/2021). Pemberlakuan kebijakan ganjil genap-itu akan berlangsung selama 24 jam penuh.
1. Simpang Jembatan Merah
3. Simpang Baranangsiang
5. Simpang Pos Terpadu Djuanda
6. Simpang Denpom ; div.innerHTML = script; } Powered by Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
TRAVEL UPDATE Kolom komentar masih kosong