Belum usai kasus dana hibah fiktif senilai Rp2 triliun, kini anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp2,5 miliar. Pelapor mengaku ditawari kerja sama untuk berinvestasi di bisnis ekspedisi milik Heriyanti dengan keuntungan 10-12% per bulan pada 2019. Namun sejak Januari 2020, pembagian keuntungannya mulai macet.