Cara Mudah Dapatkan BIP Kemenparekraf Rp200 Juta, Dokumen Yang Perlu Disiapkan
Ralki Sinaulan BIP 2021 Rp200 juta /Unsplash.com/Mufid Majnun
PORTAL SULUT - Pengajuan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), masih dibuka sampai 4 Juli 2021.
Untuk mendapatkan BIPKemenparekraf, pelaku usaha wajib melakukan Pengajuan pendaftaran proposal.
Proposal dikirimkan kepada Tim Seleksi secara elektronik melalui website BIP. Caranya dengan log ini ke website BIP, bip.kemenparekraf.go.id.
Adapun dokumen yang perlu dilampirkan oleh pelaku usaha mendapatkan BIPKemenparekraf diantaranya:
- Model bisnis canvas berisi segmentasi konsumen, keunggulan produk, pemasaran, kemitraan, Arus pendapatan, aktivitas bisnis, struktur biaya, dan lainlain. Termasuk riwayat pengalaman pengembangan bisnisnya dan riset produk maupun riset pasar jika ada.