Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan 3 prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis, efektif yakni tepat sasaran, dan efisien.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan, pembangunan infrastruktur pada 2021 difokuskan pada 5 Program selain prioritas utama.