Wujudkan Kawasan Bebas Sampah pada 2025, Pemkab Kulon Progo Hibahkan Sarpras Pengelolaan Sampah
Penyerahan sarpras tersebut seiring komitmennya mewujudkan Kulon Progo menjadi kawasan bebas sampah pada 2025 mendatang.
Rabu, 4 Agustus 2021 16:02
Penulis:
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menghibahkan sarana prasarana (sarpras) pengelolaan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di kabupaten setempat.
Penyerahan sarpras tersebut seiring komitmennya mewujudkan Kulon Progo menjadi kawasan bebas sampah pada 2025 mendatang.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan pengelolaan sampah dilaksanakan dengan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle).
"Melalui 3R, kita mampu mengelola sampah secara maksimal. Namun untuk mewujudkan kawasan bebas sampah, tentunya diperlukan kerjasama dan peran dari semua pihak. Yang paling penting upaya kita bersama sebagai bentuk kolaborasi antar pemerintah dan masyarakat," ucapnya, Rabu (4/8/2021).