Warga Kelurahan Tanah Merah Samarinda Rutin Semprot Desinfektan, Upaya Memutus Penyebaran Covid-19
Banyak upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda dalam memutus penyebaran Covid-19.
Senin, 26 Juli 2021 09:32
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Penyempotan desinfektan oleh warga maupun relawan di kawasan Perumahan Talangsari Regency , RT 31 Laly, Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara Kalimantan Timur, Minggu (25/7/2021). Sejak pekan lalu warga RT 31 telah 2 kali menyemprot desinfektan sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Salah satunya mencanangkan penyemprotan desinfektan dan cairan Eco Enzyme di 10 Kecamatan, 59 Kelurahan.
Penyemprotan terus berlangsung selama beberapa bulan belakangan.
Seperti yang dilakukan oleh warga bersama relawan di kawasan Perumahan Talangsari Regency, RT 31 Laly, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara, yang rutin melakukan penyemprotan lingkungan tempat tinggal mereka pada waktu pagi dan sore hari.