Ahad 18 Jul 2021 12:35 WIB
Rep: Fauziah Mursid/
Red: Muhammad Fakhruddin
Wapres Imbau Sholat Idul Adha di Rumah & Potong Qurban RPH. Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok KIP/Setwapres
Pemberlakuan PPKM Darurat ini dimaksudkan untuk menanggulangi wabah Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali mengimbau umat Islam di Jawa, Bali dan wilayah zona merah lainnya untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Selain itu, Wapres juga meminta agar melakukan pemotongan hewan Qurban di Rumah Pemotongam Hewan (RPH) serta mengatur distribusinya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Ini karena Hari Raya Idul Adha pada Selasa (20/7) berlangsung dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa – Bali dan daerah lainnya. PPKM Darurat yang diterapkan sejak tanggal 3 Juli 2021 dimaksudkan untuk mengatasi dan mengendalikan penyebaran wabah Covid-19 yang tingkat penularannya naik signifikan dalam beberapa pekan terakhir.