Walikota Pastikan Rumah Sakit Penuh, PPKM Kota Pontianak Digelar 12 hingga 20 Juli 2021, Stop Semua Aktifitas
Susilawati
- 10 Juli 2021, 14:35 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji saat meninjau vaksinasi Covid-19 di SSA /Yapi Ramadan/Warta Pontianak
KALBAR TERKINI - Pemerintah Kota Pontianak mulai akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli 2021.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan berdasarkan hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference dalam rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM mikro, kota Pontianak harus menerapkan PPKM darurat.
“Mengapa harus PPKM darurat? Karena tingkat ketertularan positif sudah sangat tinggi, rumah sakit penuh, dan kasus meninggal semakin besar,” ujar Edi Kamtono, saat memantau pelaksanaan PPKM diperketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat 9 Juli 2021.