Vaksinasi Covid-19, Presiden: Anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai
Perluasan vaksinasi Covid-19 dilakukan menyusul izin penggunaan darurat atau emergency use authorization dari BPOM untuk vaksin Sinovac kepada anak-anak usia 12 tahun-17 tahun.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi tenaga kesehatan dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). - Antara
×
Presiden Joko Widodo menyatakan perluasan vaksinasi Covid-19 itu menyusul izin penggunaan darurat atau
emergency use authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac kepada anak-anak usia 12 tahun-17 tahun.
“Kita harus bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun,” katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/6).