Vaksinasi Covid-19 Anak Resmi Dimulai di Bali, Ini Syarat dan Ketentuannya
Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 10:46 WIB
Bagikan:
Vaksinasi terhadap anak itu merupakan bagian dari upaya percepatan program vaksinasi di Bali.
"Ini menjadi bagian penting dalam penanggulangan pandemi," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Indra menyebut, program vaksinasi terhadap anak sudah tertuang dalam SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727 /2021.
Poin penting dalam SE itu adalah mengatur mengenai vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.