comparemela.com

Card image cap


Tribunnews.com
Reza Artamevia menyimpan harapan besar dalam hidupnya usai terlepas hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Selasa, 20 Juli 2021 08:22 WIB
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksa Gempita, adik Reza Artamevia mengatakan, kakaknya sudah bebas dan keluar dari Panti Rehabilitasi Lido Bogor, Jawa Barat.
Keluarnya Reza Artamevia itu karena masa hukumannya sudah selesai, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Reza Artamevia dalam hal ini menerima vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur 10 bulan dengan menjalani hukuman dari panti rehabilitasi Lido.
"Iya, Reza sudah bebas sejak 10 Juli 2021 lalu.
Saat ini sudah pulang ke rumah," kata Aksa Gempita kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/7/2021).

Related Keywords

Bogor , Jawa Barat , Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Court Country Jakarta , After Free , Praise Tribunnews , Jakarta Aksa Whistles , Home Rehabilitation Bogor , Java West , Court Country Jakarta East , Aksa Whistles , News The City , Artamevia Free , Home Rehabilitation , போகர் , ஜவ பாரத் , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , வீடு புனர்வாழ்வு ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.