Update Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI: Ada 6 Perubahan Syarat Pendaftaran, Termasuk Lulusan Cumlaude
Persyaratan CPNS 2021 Kejaksaan RI mengalami perubahan sesuai pengumuman Nomor: PENG-01/C/Cp.2/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang CPNS Kejaksaan
Sabtu, 10 Juli 2021 13:02
Penulis:
konferensi pers sosialisasi CPNS 2021 Kejaksaan RI
SURYA.CO.ID - Persyaratan CPNS 2021Kejaksaan RI mengalami perubahan sesuai pengumuman Nomor: PENG-01/C/Cp.2/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang CPNS Kejaksaan 2021.
Terdapat 6 poin yang berubah pada persyaratan CPNS 2021Kejaksaan RI, termasuk aturan untuk pendaftaran melalui formasi cumlaude.
Perubahan tersebut disampaikan melalui akun Instagram Kejaksaan RI beberapa waktu lalu.
"Kejaksaan berkomitmen untuk sepenuhnya mengikuti, mendukung serta mensukseskan PPKM Darurat yang sedang berlangsung di Pulau Jawa dan Bali," tulis Kejaksaan.