Kamis, 15 Juli 2021 11:02
Reporter : Dwi Aditya Putra
syariah. shutterstock
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres),
Ma'ruf Amin mengatakan, dukungan pemerintah terhadap pengembangan pasar modal syariah di Indonesia sudah dilakukan sejak 1997 lalu. Pada masa itu, pemerintah mulai menerbitkan produk reksadana syariah untuk pertama kali.
"Pengembangan pasar modal syariah Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1997," ujarnya dalam konferensi internasional dengan tema utama The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward, Kamis (15/7).
Meski sudah cukup lama, namun geliatnya baru mulai dirasakan pada tahun 2011. Kemudian, untuk lebih mengembangkan pasar modal Syariah, OJK telah menerbitkan Roadmap Pasar Modal Syariah tahun 2020-2024 sebagai salah satu panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah.