Tribunnews.com
Senin, 26 Juli 2021 10:19 WIB
Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Direktur Jenderal PPI Kemenkominfo, Prof. Ahmad M. Ramli menyampaikan pemaparan dalam Webinar Sosialisasi TV Digital Kalimantan Timur di Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021. Menurut Prof Ramli Kalau ASO ini bisa dilakukan dan dihentikan di tahun 2022, masyarakat akan mendapatkan manfaat jauh lebih besar untuk broadband. Karena salah satu hambatan untuk internet cepat saat ini adalah ketiadaan frekuensi.
TRIBUNNEWS.COM - Digitalisasi di bidang penyiaran adalah keniscayaan. Langkah penghentian penyiaran TV analog untuk selanjutnya beralih ke siaran TV digital sedang dilakukan. Proses peralihan ada lima tahap.
Tahap pertama, proses migrasi ke TV digital paling lambat 17 Agustus 2021. Daerah layanan yang masuk tahap pertama, Aceh-1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau-1 (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten-1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur-1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara-1 (Kab. Bulungan, Kota Tarakan), dan Kalimantan Utara-3 (Kab. Nunukan).