Turun Kelas, Kemenkeu Sebut Pemerintah Kerja Keras Genjot Pendapatan per Kapita
Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 di tahun 2019 menjadi US$3.870 di tahun 2020. Ini menjadi tidak terelakkan selama masa pandemi Covid-19.
Jaffry Prabu Prakoso
- Bisnis.com
08 Juli 2021 | 11:19 WIB
Peserta saat mengikuti salah satu acara dalam rangkaian Pertemuan IMF - World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10/2018). - Reuters/Johannes P. Christo
×
Bisnis.com, JAKARTA - Bank Dunia dalam laporan World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 menunjukkan bahwa Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (
lower middle-income country).
Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 di tahun 2019 menjadi US$3.870 di tahun 2020. Ini menjadi tidak terelakkan selama masa pandemi Covid-19. Tahun lalu, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1 persen. Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.